Indonesia
= Geothermal Power
Minyak,
batu bara dan gas alam adalah bahan bakar fosil yang umum dipakai di Indonesia
bahkan di dunia. Hingga saat ini konsumsi bahan bakar terbesar masih dipegang
oleh minyak bumi dan disusul batubara, gas alam, dan paling akhir adalah energi
terbarukan seperti panas bumi dan air. Indonesia memiliki cadangan minyak bumi sekitar 4 milyar
barrel (1 barrel = sekitar 150 liter), cadangan batu bara berkisar 3% dari
jumlah cadangan dunia dan sebagian besar (70% - 75%) dieskpor ke luar negeri
dan sisanya untuk domestik. Cadangan batu bara Indonesia diproyeksikan habis dalam 70 juta tahun ke
depan, dengan asumsi jumlah cadangan sebesar 28 miliar ton dan tingkat produksi
400 juta ton per tahun. Untuk gas alam, total cadangan gas bumi Indonesia
Indonesia di 2012 adalah sebesar 152,89 TSCF (trilions of cubic feet) atau
sekitar 3% dari cadangan gas bumi dunia. Namun baru 6% dari jumlah cadangan
yang ada yang dimanfaatkan dan diperkirakan cadangan gas bumi dapat bertahan
hingga 59 tahun mendatang.
Walau cadangan bahan
bakar fosil yang ada mampu menopang Indonesia hingga puluhan tahun ke depan,
emisi yang ditimbulkan dari penggunaan bahan bakar fosil ini memberikan dampak
buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Emisi gas yang dihasilkan dari bahan bakar
fosil ini antara lain adalah emisi karbon dioksida, karbon monoksida, nitrogen
oksida, sulfur dioksida, merkuri dan partikel – partikel berbahaya lainnya.
Mengingat cadangan
energi fosil yang hanya mampu bertahan hingga puluhan tahun dan kekhawatiran
tentang dampak emisi bahan bakar fosil terhadap lingkungan telah menyebabkan
dan meningkatnya minat akan sumber-sumber energi terbarukan seperti energi
matahari, nuklir, air, angin, hydro
power, samudra (ombak), biomassa, panas bumi (panas bumi), dan lain-lain. Dari keunikan
Indonesia sendiri, energi panas bumi adalah salah satu sumber energi terbarukan
yang cocok bagi Indonesia, serta energi panas bumi nyaris tidak memberikan
dampak yang buruk bagi lingkungan.
Secara
umum, sistem panas bumi dapat diartikan sebagai sistem penghantaran panas yang
berada di dalam inti bumi ke permukaan bumi. Bagian inti bumi ini sangat panas sehingga
dapat mencairkan batu dengan cukup mudah. Akibatnya adalah batu-batu yang panas
di bawah permukaan bumi ikut memanaskan fluida
termal sehingga terjadilah penguapan.
Dalam perjalanannya, fluida termal yang berupa uap dan atau air
panas dapat tersimpan dalam suatu
formasi batuan yang berada diantara sumber panas dan daerah tampungan panas (reservoir). Untuk
memanfaatkannya, dibuat lubang dengan cara mengebor ke daerah panas bumi pada
kedalaman tertentu sehingga uap air dapat terbebaskan. Selama proses, di
stasiun panas bumi dibor lubang seperti disebutkan di atas dan dibuat sumur
injeksi dimana air dingin dipompakan ke sumur. Air dingin ini kemudian
dialirkan melewati batu panas dan kemudian tekanan digunakan untuk mengeluarkan
air kembali. Setelah air panas mencapai permukaan, air tersebut berubah menjadi
uap, yang kemudian dimanfaatkan sebagai sumber daya penggerak turbin. Kemudian uap
yang sudah dibersihkan dan disaring lalu digunakan untuk menggerakkan turbin
listrik, yang pada gilirannya akan menghasilkan energi listrik.
Secara
lebih spesifik, sistem panas bumi yang umum ditemukan di Indonesia adalah
sistem hidrotermal yang berasosiasi dengan pusat vulkanisme atau gunung api.
Sistem hidrotermal adalah sistem panas bumi dimana transfer panas dari sumber
panas menuju permukaan bumi adalah melalui proses konveksi yang melibatkan
fluida meteorik (air hujan yang meresap jauh ke bawah permukaan tanah) dengan
atau tanpa jejak fluida magmatik. Gunung api merupakan contoh dimana panas terkonsentrasi dalam jumlah
besar dan umumnya gunung api, baik yang aktif maupun yang dormant, adalah sumber panas dari sistem panas bumi.
Karena itulah, Indonesia yang dikenal berada pada jalur cincin api (Ring
of Fire) – daerah dengan aktivitas gunung api yang cukup dinamis - memiliki
potensi panas bumi atau panas bumi terbesar di dunia karena banyaknya gunung
berapi yang ada di negeri ini.
Menurut data Departemen ESDM Indonesia, Indonesia memiliki potensi energi panas bumi sekitar 29038
Mw atau setara dengan 19 milyar barrel minyak dimana angka itu adalah setaran dengan 40%
dari cadangan panas bumi dunia. Potensi ini tersebar di 256 titik tambang panas
bumi pada 26 propinsi. Kapasitas terpasang saat ini hanya 1189 Mw (4,3%) saja
dari seluruh potensi yang ada. Namun masih sedikit yang dimanfaatkan menjadi
pembangkit listrik (yang dapat mencapai kisaran 1,2 Giga Watt). Hingga saat ini
ada beberapa PLTP yang aktif memproduksi energi panas bumi seperti PLTP
Kamojang (200 MW) Jabar, Lahendong 1,2 dan 3 (60 MW) Sulut, Dieng (60 MW)
Jateng, Gunung Salak (375 MW) jabar, Darajat (255 MW) Jabar, Wayan Windu (227
MW) Jabar, dan Sibayak (10 MW) Sumut.
Melalui
program pemerintah, sudah dan akan dibangun PLTP skala kecil maupun besar yang
nantinya berguna menggantikan sumber pembangkit listrik konvensional. PLTP
skala kecil dibangun di beberapa propinsi yang memiliki kapasitas maksimal 5 Mw
dengan total kapasitas 200 Mw. Substitusi ini dapat menghemat penggunaan BBM
sebesar lebih dari Rp 1,1 triliun per tahun (Prastawa, 2011). Selain itu pemerintah
melalui BPPT mulai mengembangkan PLTP skala kecil dengan menerapkan teknologi binary
cycle dengan kapasitas maksimum 1 Mw, pengembangan prototipe PLTP binary
cycle 2 kw, pilot plant PLTP binary cycle 100 kW dan PLTP
skala kecil kapasitas 3 MW dengan teknologi condensing turbine.
Pemerintah Indonesia telah mencanangkan
program cepat tanggap untuk meningkatkan kapasitas total listrik hingga 10,000
MW di tiap PLTP. Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperkirakan bahwa hingga tahun 2014
akan terproduksi hingga 1,200 MW dari PLTP. Diharapkan melalui pengembangan – pengembangan
yang sudah dan akan dilakukan pada lapangan – lapangan potensial ini pada tahun
2025 Indonesia mampu memproduksi energi panas bumi sebesar 9,500 MW.
Untuk saat ini Indonesia menempati peringkat
ketiga dalam pemanfaatan panas bumi menjadi pembangkit setelah Amerika dan
Filipina. Padahal secara potensi Indonesia merupakan pemilik cadangan panas
bumi terbesar di dunia. dengan potensi itu tentunya Indonesia sangat
berkesempatan dapat menutupi dalam jumlah besar kebutuhan energinya dengan
Panas Bumi yang renewable dan ramah lingkungan itu.
Hal yang dapat kita lakukan sebagai, sebagai
peneliti, adalah dengan mengembangkan metode – metode baru dari segi pengolahan
lapangan panas bumi yang lebih produktif dan efisien, model – model pembangkit
listrik yang lebih efisien, dan bagaimana cara memanfaatkan energi yang
diperoleh dari sumber panas bumi ini. Dengan potensi yang hanya ada di
Indonesia – lokasi yang berada di Ring of
Fire dunia – tentunya kita semua mengharapkan Indonesia mampu menjadi
pemimpin dalam pengolahan dan produksi energi panas bumi di dunia.
Referensi:
BP Migas, Buletin
No. 73 - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Jakarta,
Agustus 2011
Ditjen
Migas, Tim Kajian Batubara Nasional, Kelompok Kajian Kebijakan Mineral dan
Batubara, Pusat Litbang Teknologi Mineral dan Batubara, 2006
Fridleifsson, I.
B., Direct Use of Geothermal Energy
Around the World, GHC Bulletin, Islandia,
Desember 1998
Long, M., Lewis, B., Ralph, M., Geothermal Power Production: Steam fro Free, Idaho, USA
Prastawa, A., Mengembangkan
Potensi Panas Bumi di Indonesia, Pusat
Teknologi Konversi dan Konservasi Energi BPPT
Saptadji, N., Energi Panas Bumi (Geothermal Energy), ITB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar