Rabu, 24 Agustus 2016

Indonesia = Geothermal Power




Minyak, batu bara dan gas alam adalah bahan bakar fosil yang umum dipakai di Indonesia bahkan di dunia. Hingga saat ini konsumsi bahan bakar terbesar masih dipegang oleh minyak bumi dan disusul batubara, gas alam, dan paling akhir adalah energi terbarukan seperti panas bumi dan air. Indonesia memiliki cadangan minyak bumi sekitar 4 milyar barrel (1 barrel = sekitar 150 liter), cadangan batu bara berkisar 3% dari jumlah cadangan dunia dan sebagian besar (70% - 75%) dieskpor ke luar negeri dan sisanya untuk domestik. Cadangan batu bara Indonesia diproyeksikan habis dalam 70 juta tahun ke depan, dengan asumsi jumlah cadangan sebesar 28 miliar ton dan tingkat produksi 400 juta ton per tahun. Untuk gas alam, total cadangan gas bumi Indonesia Indonesia di 2012 adalah sebesar 152,89 TSCF (trilions of cubic feet) atau sekitar 3% dari cadangan gas bumi dunia. Namun baru 6% dari jumlah cadangan yang ada yang dimanfaatkan dan diperkirakan cadangan gas bumi dapat bertahan hingga 59 tahun mendatang.

Walau cadangan bahan bakar fosil yang ada mampu menopang Indonesia hingga puluhan tahun ke depan, emisi yang ditimbulkan dari penggunaan bahan bakar fosil ini memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Emisi gas yang dihasilkan dari bahan bakar fosil ini antara lain adalah emisi karbon dioksida, karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, merkuri dan partikel – partikel berbahaya lainnya.

Mengingat cadangan energi fosil yang hanya mampu bertahan hingga puluhan tahun dan kekhawatiran tentang dampak emisi bahan bakar fosil terhadap lingkungan telah menyebabkan dan meningkatnya minat akan sumber-sumber energi terbarukan seperti energi matahari, nuklir, air, angin, hydro power, samudra (ombak), biomassa, panas bumi (panas bumi), dan lain-lain. Dari keunikan Indonesia sendiri, energi panas bumi adalah salah satu sumber energi terbarukan yang cocok bagi Indonesia, serta energi panas bumi nyaris tidak memberikan dampak yang buruk bagi lingkungan.

Secara umum, sistem panas bumi dapat diartikan sebagai sistem penghantaran panas yang berada di dalam inti bumi ke permukaan bumi. Bagian inti bumi ini sangat panas sehingga dapat mencairkan batu dengan cukup mudah. Akibatnya adalah batu-batu yang panas di bawah permukaan bumi ikut memanaskan fluida termal sehingga terjadilah penguapan. Dalam perjalanannya, fluida termal yang berupa uap dan atau air panas  dapat tersimpan dalam suatu formasi batuan yang berada diantara sumber panas dan daerah tampungan panas (reservoir). Untuk memanfaatkannya, dibuat lubang dengan cara mengebor ke daerah panas bumi pada kedalaman tertentu sehingga uap air dapat terbebaskan. Selama proses, di stasiun panas bumi dibor lubang seperti disebutkan di atas dan dibuat sumur injeksi dimana air dingin dipompakan ke sumur. Air dingin ini kemudian dialirkan melewati batu panas dan kemudian tekanan digunakan untuk mengeluarkan air kembali. Setelah air panas mencapai permukaan, air tersebut berubah menjadi uap, yang kemudian dimanfaatkan sebagai sumber daya penggerak turbin. Kemudian uap yang sudah dibersihkan dan disaring lalu digunakan untuk menggerakkan turbin listrik, yang pada gilirannya akan menghasilkan energi listrik.

Secara lebih spesifik, sistem panas bumi yang umum ditemukan di Indonesia adalah sistem hidrotermal yang berasosiasi dengan pusat vulkanisme atau gunung api. Sistem hidrotermal adalah sistem panas bumi dimana transfer panas dari sumber panas menuju permukaan bumi adalah melalui proses konveksi yang melibatkan fluida meteorik (air hujan yang meresap jauh ke bawah permukaan tanah) dengan atau tanpa jejak fluida magmatik. Gunung api merupakan contoh dimana panas terkonsentrasi dalam jumlah besar dan umumnya gunung api, baik yang aktif maupun yang dormant, adalah sumber panas dari sistem panas bumi. Karena itulah, Indonesia yang dikenal berada pada jalur cincin api (Ring of Fire) – daerah dengan aktivitas gunung api yang cukup dinamis - memiliki potensi panas bumi atau panas bumi terbesar di dunia karena banyaknya gunung berapi yang ada di negeri ini.

Menurut data Departemen ESDM Indonesia, Indonesia memiliki potensi energi panas bumi sekitar 29038 Mw atau setara dengan 19 milyar barrel minyak  dimana angka itu adalah setaran dengan 40% dari cadangan panas bumi dunia. Potensi ini tersebar di 256 titik tambang panas bumi pada 26 propinsi. Kapasitas terpasang saat ini hanya 1189 Mw (4,3%) saja dari seluruh potensi yang ada. Namun masih sedikit yang dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik (yang dapat mencapai kisaran 1,2 Giga Watt). Hingga saat ini ada beberapa PLTP yang aktif memproduksi energi panas bumi seperti PLTP Kamojang (200 MW) Jabar, Lahendong 1,2 dan 3 (60 MW) Sulut, Dieng (60 MW) Jateng, Gunung Salak (375 MW) jabar, Darajat (255 MW) Jabar, Wayan Windu (227 MW) Jabar, dan Sibayak (10 MW) Sumut.

Melalui program pemerintah, sudah dan akan dibangun PLTP skala kecil maupun besar yang nantinya berguna menggantikan sumber pembangkit listrik konvensional. PLTP skala kecil dibangun di beberapa propinsi yang memiliki kapasitas maksimal 5 Mw dengan total kapasitas 200 Mw. Substitusi ini dapat menghemat penggunaan BBM sebesar lebih dari Rp 1,1 triliun per tahun (Prastawa, 2011). Selain itu pemerintah melalui BPPT mulai mengembangkan PLTP skala kecil dengan menerapkan teknologi binary cycle dengan kapasitas maksimum 1 Mw, pengembangan prototipe PLTP binary cycle 2 kw, pilot plant PLTP binary cycle 100 kW dan PLTP skala kecil kapasitas 3 MW dengan teknologi condensing turbine. 

Pemerintah Indonesia telah mencanangkan program cepat tanggap untuk meningkatkan kapasitas total listrik hingga 10,000 MW di tiap PLTP. Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperkirakan bahwa hingga tahun 2014 akan terproduksi hingga 1,200 MW dari PLTP.  Diharapkan melalui pengembangan – pengembangan yang sudah dan akan dilakukan pada lapangan – lapangan potensial ini pada tahun 2025 Indonesia mampu memproduksi energi panas bumi sebesar 9,500 MW.

Untuk saat ini Indonesia menempati peringkat ketiga dalam pemanfaatan panas bumi menjadi pembangkit setelah Amerika dan Filipina. Padahal secara potensi Indonesia merupakan pemilik cadangan panas bumi terbesar di dunia. dengan potensi itu tentunya Indonesia sangat berkesempatan dapat menutupi dalam jumlah besar kebutuhan energinya dengan Panas Bumi yang renewable dan ramah lingkungan itu.

Hal yang dapat kita lakukan sebagai, sebagai peneliti, adalah dengan mengembangkan metode – metode baru dari segi pengolahan lapangan panas bumi yang lebih produktif dan efisien, model – model pembangkit listrik yang lebih efisien, dan bagaimana cara memanfaatkan energi yang diperoleh dari sumber panas bumi ini. Dengan potensi yang hanya ada di Indonesia – lokasi yang berada di Ring of Fire dunia – tentunya kita semua mengharapkan Indonesia mampu menjadi pemimpin dalam pengolahan dan produksi energi panas bumi di dunia.

Referensi:
BP Migas, Buletin No. 73 - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Agustus 2011
Ditjen Migas, Tim Kajian Batubara Nasional, Kelompok Kajian Kebijakan Mineral dan Batubara, Pusat Litbang Teknologi Mineral dan Batubara, 2006
Fridleifsson, I. B., Direct Use of Geothermal Energy Around the World, GHC Bulletin, Islandia,  Desember 1998
Long, M., Lewis, B., Ralph, M., Geothermal Power Production: Steam fro Free, Idaho, USA
Prastawa, A., Mengembangkan Potensi Panas Bumi di Indonesia, Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi BPPT
Saptadji, N., Energi Panas Bumi (Geothermal Energy), ITB